Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya meningkatkan upaya mitigasi Covid-19 dan pengetatan PPKM di masa darurat penyebaran Covid-19 di wilayahnya saat ini.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha yang memimpin kegiatan Pos PPKM Kelurahan Menteng pada kawasan Jalan Pramuka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/7/2021) siang.
Toha bersama para petugas PPKM melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang berada di pemukiman tersebut, serta mengedukasikan Surat Edaran Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya.
“Wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan saat ini,” imbaunya.
Peningkatan upaya mitigasi dan pengetatan PPKM dilakukan akibat dari masuknya Kota Palangka Raya sebagai level 4 zona orange penyebaran Covid-19 skala nasional, menurut data statistik yang dikeluarkan oleh Mendagri.
“Angka positif pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan yang tinggi dan tingkat kematian yang semakin bertambah tiap harinya, oleh karena itu sadari dan patuhi prokes dengan langkah 5M,” pungkas Toha. (Red)