Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Selain membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajaran juga berjuang mencegah terjadinya karhutla.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Bripka Firman saat menyambangi warga di Kelurahan Panjehang, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/7/2021) siang.
Bersama dengan warga setempat, Firman mensosialisasikan tentang pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) cegah Covid-19 dan langkah 5M serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat ini.
“Di masa PPKM darurat ini wajib untuk memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” imbau Firman.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan tentang maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) mengingat saat ini Kota Palangka Raya sedang memasuki musim kemarau.
“Mari kita cegah terjadinya karhutla di tengah situasi darurat penyebaran Covid-19 saat ini, agar tidak menambah parah keadaan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (Red)