Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Upaya mitigasi wabah Covid-19 terus diupayakan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Sebangau bersama PPKM Skala Mikro dengan mengawasi penerapan prokes di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/7/2021) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Firman Sihotang bersama para personel PPKM Skala Mikro pada acara resepsi pernikahan yang digelar pada Jalan Manduhara Gang Bahtiar dan Jalan Anggrek.
“Selalu ingat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) saat berada di luar rumah maupun beraktivitas sehari-hari,” imbaunya kepada masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengawasi protokol kesehatan pada resepsi pernikahan tersebut, seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan wadah cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak hingga pembatasan kapasitas tamu undangan dan lainnya.
“Sembari mensosialiasikan prokes, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan masih belum menggunakan, guna mengedukasi akan pentingnya mematuhi prokes,” pungkas Firman. (Red)