Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Wajib menggunakan masker menjadi hal yang terus disosialisasikan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kepada masyarakat di wilayahnya, sebagai upaya mitigasi wabah Covid-19.
Salah satunya seperti kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Samapta di komplek Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/7/2021) mulai pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan, hal itu dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pendisiplinan penerapan prokes dan langkah 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” ungkapnya.
Selain mitigasi Covid-19, para petugas juga berupaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pasar tersebut, terlebih lagi di tengah suasana liburan akhir pekan saat ini.
“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan di mana pun, selama ada kesempatan bagi para pelaku kriminalitas, segera laporkan apabila menjadi korban atau melihat tindak kriminal,” imbau Gatoot. (Red)