Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menyikapi adanya saran dan masukan dari masyarakat kota Palangka Raya melalui Media sosial, terkait putaran arus traffic light yang terletak di Bundaran Burung Palangka Raya, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah langsung merespon dan tanggap dengan melakukan peninjauan ke traffic light Bundaran Burung, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peninjauan dilakukan langsung oleh Kepala BPTD wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Buang Turasno ,ATD.,MT didampingi oleh staff nya Arif Rahman. Selain melakukan peninjauan Kepala Balai juga sekaligus turut memantau putaran arus lalu lintas di seputaran Bundaran Burung yang kebetulan sore hari tersebut cukup ramai dikarenakan bersamaan dengan jam para pekerja dan PNS pulang kerja.
Di sela-sela peninjauannya, Buang Turasno mengatakan kepada awak media METROKalteng.com yang saat itu juga turut serta dalam peninjauan tersebut ” Perlu kami sampaikan,di tahun 2021 ini kami dari pihak BPTD wilayah XVI provinsi Kalimantan Tengah membangun empat lokasi area Traffic Control System berupa traffic light atau APILL (Alat Pengendali Isyarat Lampu Lalu Lintas), masing-masing terletak di Bundaran Burung dan simpang 3 Hiu Putih Km 7, di antara simpang tiga Mahir Mahar dan Tjilik Riwut Km 10 dan di simpang empat arah Banjarmasin,” jelas Buang.
“Di Bundaran Burung sendiri saat ini untuk secara konstruksi telah selesai, namun saat ini traffic light di Bundaran Burung ini masih baru dalam tahap uji coba, ini sesuai dengan spanduk yang kami pasang, mengatakan bahwa traffic light sedang dalam tahap uji coba, itulah yang menyebabkan traffic light di lokasi ini masih belum dilengkapi dengan stop line, zebra cross, dan juga karpet merah atau ruang henti khusus untuk roda dua/sepeda motor,” jelasnya.
Dengan adanya masa uji coba traffic light yang baru dioperasikan sekitar satu minggu ini, pihaknya mengatakan akan menunggu dan menerima masukan atau saran dari masyarakat, misalnya seperti pengaturan fase perputaran arus, tiang traffic light yang mungkin terlalu jauh, ataupun masukan-masukan yang lain yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi BPTD Wilayah XVI provinsi Kalteng.
“Hari ini kami mendapatkan informasi terkait ada terjadinya urutan putaran ekor kendaraan yang menjadi titik konflik yang mana setelah kami lakukan evaluasi dan pemantauan ternyata informasi yang disebutkan memang terjadi, Insya Allah malam nanti selambat-lambatnya besok siang sudah diubah urutan waktu hijaunya agar dapat menjadi lebih lancar dan meningkatkan keselamatan dan keamanan serta menghilangkan titik konflik dari perputaran ekor kendaraan,” tuturnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk uji coba tersebut bertujuan agar pihaknya dapat menerima saran dan masukan dari masyarakat agar dapat menjadi bahan evaluasi. “Saran dan masukan dari masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi, toh tujuannya untuk keselamatan masyarakat serta untuk peningkatan penggunaan Bundaran,” tuturnya.
Pemasangan APILL tersebut sekaligus untuk melengkapi program 10 Area Traffic Control System (ATCS) di Kota Palangka Raya yang merupakan kajian dari Dinas Perhubungan Provinsi bersama stakeholder lainnya yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), bahwa di Palangka Raya memerlukan 10 lokasi untuk traffic light.
“Program tersebut telah kami penuhi dan kami berharap agar masyarakat dapat bersama-sama untuk menjaga dan memelihara fasilitas umum yang telah disediakan,dan kami himbau kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas agar dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan baik di simpangan maupun di Bundaran,” pungkasnya. (Margareth)