Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Bripka Nur Rohim Wasif sosialisasikan pesan kamtibmas dan larangan mudik dengan sambangi warga yang berada di Jl. Bangaris Bukit Pinang kelurahan Tanjung Pinang kota Palangkaraya, Selasa (4/05/2021) pagi.
Bripka Nur Rohim Wasif mengatakan bahwa untuk menjalin silaturahmi dan kedekatan dengan warga, dirinya melaksanakan sambang dengan warga dan juga patroli kamtibmas bersama warga masyarakat.
“Sosialisasi yang kami sampaikan yakni berkaitan dengan larangan membakar hutan dan lahan dan memberikan maklumat kapolda kalteng, Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli dan mengajak warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m dalam aktifitas sehari harinya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya mensosialisasikan ke warga dalam rangka memutus penyebaran covid 19 , bahwa untuk tahun ini dalam rangka merayakan Idul fitri warga di larang untuk mudik. (Red)