METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Seruyan, Yulaidir: Hak Adat Diperkuat Lagi, Supaya Masyarakat Adat Dapat Menjadi Raja Ditanahnya Sendiri

Sunday, 7 November 2021 | 7:44 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 69

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Terpilihnya H Agustiar Sabran sebagai Ketua Umum DAD Kalteng periode 2021-2026 dalam Musda III DAD Kalteng, Minggu (07/11/2021) disambut dengan ucapan selamat dari pemimpin daerah di wilayah Kalteng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Seruyan, Yulaidir yang turut hadir dalam kegiatan Musda tersebut menyampaikan “Selamat atas terpilihnya kembali H. Agustiar Sabran sebagai Ketua Umum DAD Kalteng, dan lanjutkan kembali kepemimpinan dan perjuangan DAD Kalteng diperiode selanjutnya.

Harapan saya selaku Bupati Seruyan serta dalam hal ini mewakili masyarakat Seruyan agar kedepannya di era kepemimpinan H Agustiar Sabran di periode lanjutan ini, Hak Adat dapat diperkuat lagi, supaya masyarakat adat dapat menjadi raja ditanahnya sendiri,” tutur Yulhaidir.

Terkait dengan adanya keinginan Gubernur Kalteng adanya satu juta Hutan Adat di Kalteng, yang disampaikan pada saat membuka Musda III DAD Kalteng, Yulhaidir menanggapi “Untuk wilayah Seruyan saat ini sudah ada Hutan Adat dan saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan untuk wilayah HPL sendiri di Seruyan telah ditetapkan karena itu merupakan kewenangan Bupati, dan untuk kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) harus disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mempunyai kewenangan untuk hal tersebut. Untuk hutan adat di Seruyan sendiri yang telah diusulkan adalah sebesar 30.000 Hektar ,” jelas Yulhaidir.

Senada dengan Yulhaidir, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengungkapkan, “Kami DAD Kapuas menilai kepemimpinan H Agustiar Sabran selama ini bagus dan sudah tentu dapat ditingkatkan ke depannya, dengan perlunya kebersamaan seluruh lembaga Adat Dayak,” ucap Ben.

Lebih lanjut Ben Brahim mengatakan “Harapan kita ke depan mari kita bersatu untuk menjadikan DAD Kalteng menjadi suatu lembaga institusi serta Lembaga Adat Dayak yang diperhitungkan serta mempunyai nilai tawar yang tinggi,” pungkas Ben. (MF)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889