Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Iptu Muludin, S. Sos bersama Anggota kembali mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat yang ada di Pos PPKM Skala Micro Rt 02 Rw 01 Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (25/02/2021) Pagi.
Iptu Muludin mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan sinergritas yang baik antara Polri dan warga dalam rangka mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif.
Dengan membawa spanduk berisi imbauan Prokes dan 3M, Muludin mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi disiplin Protokol Kesehatan menerapkan kebiasaan baru yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan setiap melakukan aktifitas.
“Jika masih ditemukan ada warga yang mengabaikan atau tidak melaksanakan Prokes akan di tindak tegas dan bagi masyarkat yang melihat atau mengetahui ada warga yang masih lalai, agar segera melaporkan kepada kami, bisa langsung datang ke Mapolsek atau melalui telepon”, Ujar Kapolsek. (Margareth)