Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menekan angka penularan virus corona di wilayahnya salah satunya dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Toha, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Selasa (23/02/2021) sore.
Bersama 3 orang Anggota Posko PPKM Skala Mikro Kelurahan Menteng, Toha melaksanakan patroli di bilangan Jalan Pramuka, Jalan G. Obos dan Jalan Yos Sudarso sembari mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Sambil membawa pengeras suara toha juga menegur sejumlah warga yang masih abai terhadap Prokes karena tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
Dirinya menegaskan, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 26 Tahun 2020, pelanggar Prokes dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga membayar denda.
“Setelah kita berikan teguran warga tersebut juga kita beri masker dan kita ingatkan agar tidak melanggar Prokes lagi,” pungkas Toha.(Margareth)