Palangkaraya, (METROKalteng.com) – Guna mencegah Penyebaran COVID-19 Serka Dani pimpin penyemprotan Disinfektan di Kantor Makorem 102/Pjg di Jalan Imam Bonjol Nomor 05 Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama-sama anggota korem 102/pjg, penyemprotan di lakukan di tiap-tiap bagian Kantor Staf Korem, Senin (14/6/2021).
Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah dengan menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), termasuk didalamnya juga kebersihan lingkungan kantor.
Pelaksanaan penyemprotan kali ini kembali di laksanakan di Kantor Makorem 102/Pjg, di harapkan dengan penyemprotan di tiap-tiap bagian ruangan kantor dengan menggunakan disinfektan dapat menghindari terjadinya penyebaran Covid 19 dilingkungan Makorem, dengan harapan ruangan kantor lebih steril dan lebih aman
Serka Dani juga menyampaikan, bahwa COVID 19 sampai saat ini belum selesai, bahkan di wilayah Kalteng sendiri masih terdapat peningkatan yang terpapar, oleh karena itu salah satu upaya kita untuk menjaga dari penyebaran COVID 19 yaitu dengan penyemprotan disinfektan.
“Di harapkan dengan penyemprotan ini dapat membunuh kuman atau virus yang tidak terlihat sehingga kantor lebih steril dan membuat kita kerja pun lebih aman dan nyaman, selain itu dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan Prokes selama kita bekerja dan beraktifitas,” kata Serka Dani. (Red)