Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menjadi salah satu pelayanan publik yang ramai dikunjungi masyarakat, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berinisiatif untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungannya.
Dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada area markas komando (mako) instansi kepolisian tersebut, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Penyemprotan tersebut dilakukan pada seluruh ruangan kerja, terkhususnya ruangan yang memiliki intensitas kegiatan yang tinggi, seperti pembuatan SIM, SKCK dan SPKT.
“Cairan Disinfektan yang disemprotkan ini diolah sesuai panduan dari Kementrian Kesehatan RI, yang diharapkan dapat mematikan Virus Corona guna mencegah terjadinya resiko penularannya,” ungkap Aipda Riyanto selaku petugas penyemprotan.
Selain hal tersebut, Polresta Palangka Raya juga telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada seluruh anggota maupun masyarakat yang beraktifitas di sana, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, serta tidak berkerumun, pungkasnya. (Red)