Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polsek Jekan Raya jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan markas komandonya, Selasa (27/4/2021) Pagi.
Salah satunya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para personel yang dilakukan oleh Unit Propam yang dipimpin oleh Aiptu Humaidi di lingkungan internalnya.
Aiptu Humaidi menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan dengan pengawasan dan pendisiplinan pada penggunaan masker, mencuci tangan, membawa hand sanitizer serta menjaga jarak fisik saat bertugas.
“Kepada seluruh personel, kami imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Mapolsek Jekan Raya, dengan harapan agar anggota dapat terhindar dari resiko penularan wabah ini,” ucapnya.
Selain mengawasi hal tersebut, mereka juga melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para personel maupun masyarakat yang memasuki kawasan markas komandonya, serta mewajibkan untuk mematuhi prokes yang berlaku. (Red)