Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Setelah mendeklarasikan komitmen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), langkah strategis diambil oleh Polresta Palangka Raya dengan menggiatkan patroli terpadu bersama instansi pemerintahan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Aipda Friman Sihotang bersama Babinsa dan Manggala Agni di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/7/2021) siang.
Sembari melakukan patroli, petugas juga menjelajahi lahan-lahan yang terbentang luas di kawasan tersebut untuk melakukan pemantauan potensi munculnya titik api, serta memetakan kawasan yang rawan terjadi karhutla.
“Belum ditemukan adanya titik api, namun kerawanan masih terlihat dari kondisi tanah dan rawa yang mengering, tentunya akan mudah terbakar apabila tersulut api, kami pun menandainya dengan bendera siaga berwarna kuning,” ungkap Firman.
Setelah itu, mereka pun bergerak untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar dengan menggunakan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau agar saudara sekalian tidak melakukan pembakaran lahan, demi mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya,” imbaunya. (Red)