Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Patroli Polsek Jekan Raya jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripda Bagas bersama rekannya menyambangi masyarakat di sekitaran Jalan Bondang dan Garuda, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/5/2021) siang.
Di sana, petugas bersosialisasi bersama masyarakat sekitar dan mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun pekarangan, mengingat saat ini Kalimantan Tengah memasuki musim kemarau.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan struktur tanah di Kalimantan Tengah yang gambut,” imbau Bagas.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.
“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Red)