Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Giat internal pengawasan pendisiplinan cegah covid 19 terhadap pers polsek pahandut tentang pemakaian masker, cuci tangan, hand sanitaizer serta jaga jarak rutin dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Pahandut.
Kanit Provos Polsek Pahandut Aiptu Yudi Wahyudi mengatakan pelaksanaan giat internal pengawasan pendisiplinan cegah covid 19 terhadap pers polsek pahandut tentang pemakaian masker, cuci tangan, hand sanitaizer serta jaga jarak bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut, Sabtu (17/04/2021) pagi.
“Bagi anggota maupun masyarakat yang memasuki mako polsek pahandut wajib melaksanakan test suhu tubuh serta mencuci tangan dan pemakaian masker,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, kepada seluruh anggota yang melakanakan tugas sehari-hari baik di luar maupun di dalam ruang kerja wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitaizer.
“Mari bersama-sama kita patuh dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan, kita dukung pemerintah dalam menakan laju penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut,” ajaknya. (Red)