Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2019 – 2023 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (24/2/2020).
Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa saat ini pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, di mana rakyat menginginkan transparansi, keterbukaan informasi, dan interaksi yang dialogis.
“Dengan adanya prinsip keterbukaan ini, akan membangun kepercayaan publik kepada pemerintah,” jelasnya.
Gubernur berharap keberadaan Komisi Informasi dapat mengawal keterbukaan informasi publik sekaligus memberi stimulan bagi pembangunan yang berdemokrasi.
Kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik hari ini, yakni Setni Betlina, M. Mukhlas Roziqin, Srie Rosmilawati, Baneri Repelita, dan Daan Rismon.
Para anggota lembaga independen yang bertugas dalam penyelesaian sengketa informasi publik ini terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang berlangsung sejak pertengahan tahun 2019 lalu.(Red)