Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Personel Polsek Jekan Raya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aiptu M. Humaidi melaksanakan pengamanan (pam) di Bank Pembangunan Kalteng Unit Cabang Samsat, Jalan RTA Milono Km 6,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Aiptu Humaidi melaksanakan pengamanan pada bank tersebut sembari mengajak masyarakat dan pegawai di sana untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Jumat (18/6/2021) pagi.
“Selalu ingat untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” imbaunya.
Dirinya menambahkan, hal tersebut harus selalu diterapkan mengingat masih adanya penyebaran bahkan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di skala nasional yang menjadi atensi serius saat ini.
“Mari kita terus berjuang melawan wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, jangan pernah lelah untuk menerapkan prokes demi mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona,” ungkap Humaidi. (Red)