Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali menggelar apel pagi di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kali ini, apel tersebut dipimpin oleh Kabagops, Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. didampingi oleh para PJU dan dihadiri oleh para personel Polresta Palangka Raya, Jumat (16/7/2021) yang dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Dalam apel tersebut, Kabagops menyampaikan amanat tentang kegiatan dan upaya mitigasi (penanggulangan) Pandemi Virus Corona yang sedang digencarkan saat ini bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dan instansi pemerintah lainnya.
“Lakukan setiap bentuk kegiatan mitigasi Covid-19 secara humanis dan fleksibel kepada masyarakat, hindari terjadinya kesalahpahaman dan tindakan yang arogan apalagi kekerasan,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan hal tersebut sebagai bentuk arahan kepada para personel, yang saat ini diandalkan sebagai ujung tombak dalam berbagai kegiatan mitigasi Covid-19, mulai dari sosialisasi hingga pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
“Selalu pedomani Instruksi dan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Kalteng maupun Walikota Palangka Raya, karena itulah dasar serta pedoman kita dalam menanggulangi pandemi ini,” ungkap Edia.
Selain itu, dirinya juga mengajak para personel untuk senantiasa mematuhi prokes dan langkah 5M, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 ketika sedang melaksanakan tugas rutin sehari-hari.
“Mari selalu terapkan prokes dan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas, agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)