Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kabagops Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Hemat Siburian, S.H, memimpin kegiatan patroli dan penertiban sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (4/3/2021) malam.
Kegiatan yang dimulai pada Pukul 21.00 WIB tersebut diikuti oleh puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dimulai dengan menyambangi studio karaoke Happy Puppy di Jalan Tjilik Riwut Km 2, dilanjutkan Dokuta Coffe Jalan Tjilik Riwut km 1.5, 99 La Cupole dan d’langit caffe yang berada di gedung Batang Garing, Luna karaoke di Hotel Aquarius, De’Tones di Jalan G. Obos, Yandro’s bar n Coffe di Jalan Bukit Keminting serta sejumlah caffe dan angkringan di jalan Garuda Kota Palangka Raya.
Kompol Hemat menuturkan, selain untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kegiatan ini juga merupakan upaya mitigasi penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kami juga mengimbau seluruh pengelola THM agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan jam operasional selama masa pandemi Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Palangka Raya No. 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya.(Margareth)