Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Personel Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah terus menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menekan minimnya pelanggaran aturan kesehatan, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Kasubnit Dikyasa Aiptu Trimarsono beserta Anggota dengan mengajak komunitas ojek online untuk bersama-sama mengkampanyekan Protokol Kesehatan, Senin (12/10/2020) Pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut juga dirangkum dengan agenda rutin Unit Dikyasa yakni Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas tentang keselamatan dalam berlalu lintas serta pembagian buku pedoman tentang keselamatan dalam berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan masyarakat pengguna jalan raya dapat mentaati aturan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Pada kegiatan yang berlangsung di seputaran Jalan Sultan Hasanudin Kota Palangka Raya tersebut, Trimarsono juga memaparkan tentang pentingnya menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) sebagai suatu kebiasaan baru dimasa pandemi dan era new normal seperti sekarang ini.
“Dengan menerapkan 3M, kita telah melakukan sebuah langkah kecil demi menyelamatkan banyak orang,” pungkas Aiptu Trimarsono. (Margareth)