Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah dan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan saat dilaksanakan pencanangan dan penandatanganan maklumat Kapolda tentang Karhutla yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Rabu (24/02/2021) Pagi.
Hal tersebut menurut Dedi, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah mengintruksikan seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah untuk untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menindaklanjuti itu, Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan karhutla ini menjadi Perhatian serius Presiden, dan Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah dan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan,” kata Dedi, di sela-sela apel pengecekan sarana prasarana dan personel dalam rangka pencegahan karhutla yang turut diikuti oleh personel Brimob, Samapta, Polair, serta Bhabinkantibmas.
“Nanti kita akan bersama rekan TNI, pemerintah daerah, badan penanggulangan bencana, serta masyarakat peduli api, termasuk dari pihak ketiga seperti perusahaan kebun, akan melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap masalah pembakaran hutan dan lahan yang ada di Kalteng,” imbuhnya.
Kapolda menegaskan, apabila di lapangan ditemukan pelaku pelanggaran pembakaran hutan dan lahan baik itu secara individu dan berkelompok, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.
“Kita akan lakukan tindakan tegas ketika ditemukan adanya pelanggaran terhadap maklumat di lapangan, dan apabila ada pejabat di daerah tersebut tidak bisa mengatasi karhutla tersebut, maka akan di berikan sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan,” ujarnya.
“Untuk wilayah Kalteng sendiri tingkat kerawanan terjadinya Karhutla terjadi sekitar bulan Agustus dan September, untuk wilayah Kalteng daerah rawan tertinggi adalah di Pulang Pisau, serta Taman Nasional Sabangau. Sedangkan untuk wilayah Indonesia, wilayah rentan Karhutla adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Riau.” tutup Dedi. (Margareth)