Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum memimpin kegiatan Apel dan pelepasan Tim Operasi Yustisi Kota Palangka Raya, Sabtu (27/3/2021) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolsek Pahandut tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H, beserta Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polresta Palangka Raya, Anggota TNI dari Kodim 1016/Plk, BPBD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyam,paikan bahwa perlu dilaksanakannya kembali operasi Yustisi di Kota Palangka Raya mengingat kasus positif Covid-19 yang meningkat drastis semenjak tidak dilaksanakannya Operasi Yustisi selama 3 bulan terakhir.
“Kasus Positif bahkan sempat menyentuh angka 100 kasus dalam sehari sedangkan Kota-kota di Pulau Jawa sudah mulai mengalami penurunan kasus dan penurunan level zona dari merah ke orange bahkan ada yang menjadi zona hijau,” beber Jaladri.
Dirinya menegaskan, Operasi Yustisi perlu kembali dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan diharapkan akan menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.
Diahir kegiatan, Kapolresta Palangka Raya memimpin pelepasan Tim Operasi Yustisi yang akan melaksanakan patroli bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan Operasi dan penindakan bagi masyarakat pelanggar Prokes. (Red)