Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berkomitmen guna menekan angka penularan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, hal tersebut dibuktikan dengan kembali diresmikannya Posko PPKM Skala Mikro oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, Senin (15/02/2021) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pembataan Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu tersebut juga dihadiri oleh Wakapolresta Palangka Raya beserta PJU, Camat Bukit Batu, Personil Koramil 1016 Bukit Batu, Anggota Satpol PP, Lurah Banturung, Staf Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung, serta Ketua, Tokoh Masyarakat dan perwakilan masyarakat Kelurahan Banturung.
Dalam sambutannya Kapolresta Palangka Raya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Camat Bukit Batu, Kapolsek Bukit Batu, Lurah Banturung dan ketua RT/RW beserta warga Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya yang sudah membentuk PPKM berskala MIKRO.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga Jalan Pembataan yang telah bersedia menjadi bagian Posko PPKM Skala Mikro, hal ini merupakan bentuk sinergitas Aparat Pemerintah bersama elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” Ujar Jaladri.
Dirinya juga menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM skala Mikro dengan implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW serta konsistensi dalam melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan.
“Pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan berlangsung selama 14 hari sejak Tanggal 9 sampai dengan Tanggal 22 Februari 2021 dan akan dilaksanakan evaluasi setelahnya, saya mengharapkan kerja sama, komitmen dan konsistensi semua pihak dalam menjalankan Prokes,” tandasnya. (Margareth)