METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Amanat Kapolda Kalteng Terkait Anev PPKM Darurat

Sunday, 11 July 2021 | 9:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 466

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M,Hum., M.Si., M.M.menyampaikan beberapa amanat dalam Rapat Analisa dan Evakuasi (Anev) PPKM darurat, Minggu (11/7/2021) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. yang menghadiri secara langsung, menyampaikan beberapa amanat yang disampaikan dalam rapat yang digelar pada Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Saling bahu-membahu untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, lakukan tugas dengan humanis dan tidak arogan,” tutur Kapolresta.

Terkait PPKM darurat dan peningkatan upaya mitigasi Covid-19, Kapolda mengingatkan agar menjadikan instruksi maupun Surat Edaran (SE) yang berlaku, seperti Instruksi Mendagri, SE Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya, sebagai pedoman saat bertugas.

“Kita harus berkolaborasi bersama masyarakat dalam menanggulangi pandemi ini, sehingga meminimalkan bahkan meniadakan terjadinya kontra dan kesalahpahaman ketika pelaksanaan di lapangan,” tegas Jaladri.

Selain itu, penekanan juga diarahkan pada membantu pihak medis dalam hal ketersediaan fasilitas hingga perlengkapan dalam perawatan maupun penanganan pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya akan membantu pihak Rumah Sakit untuk membantu menjaga keamanan dan ketersediaan fasilitas medis, salah satunya yakni ketersediaan tabung oksigen,” pungkas Jaladri. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889