Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toba melakukan penempelan stiker isolasi mandiri pasien Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan tersebut merupakan upaya yang digagas oleh Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya guna menandai rumah para pasien Covid-19 yang sedang melakukan perawatan dan isolasi mandiri.
Ipda Ali melakukan kegiatan tersebut pada 6 rumah yang dijadikan wadah isolasi mandiri pada kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/7/2021) siang.
“Penempelan stiker ini bertujuan untuk membantu petugas Pos PPKM guna melakukan perawatan dan pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.
Selain menempelkan stiker, dirinya juga menyambangi warga sekitar guna menyampaikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan penerapan langkah 5M mencegah resiko penularan Covid-19.
“Senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, jadikan langkah tersebut sebagai kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbaunya. (Red)