METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kawal PSBB, Ditsamapta Berangkatkan 66 Personel Ke Kabupaten Kapuas

Wednesday, 3 June 2020 | 6:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Sebagaimana diketahui Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai memberlakukan penerapan PSBB pada 4 Juni 2020.

Demi mendukung kelancaran pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah tersebut Direktorat Samapta Polda Kalteng memberangkatkan 66 personelnya, Rabu (03/06/2020) pukul 08.30 WIB.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kabagopsnal AKBP Ahmad Yani, S.I.K menjelaskan, personel Ditsamapta akan mengamankan jalannya PSBB di Kabupaten Kapuas.

“Kami memberangkatkan sebanyak 66 personel beserta kendaraan bermotor pagi ini,” terang Yani

Ditsamapta akan melakukan pengamanan, patroli ,dan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas tetap melakukan kegiatan di rumah dan mematuhi peraturan PSBB.

“Personel kami akan melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mematuhi prosedur dan aturan saat PSBB berlangsung,” tambahnya.

Sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19 ditsamapta akan selalu memantau, mengawal, dan mengamankan seluruh kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid – 19.

“Ditsamapta akan selalu siap dan tanggap dalam kegiatan pencegahan Covid – 19, karena Ditsamapta juga masuk dalam Satgas II Pencegahan Covid – 19 ,” tutup Yani @ Palangkaraya.(Anton-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889