Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( (OSS) yang digelar di Luwansa Hotel jalan G.Obos, Kota Palangka Raya Senin (5/7/2021).
Kegiatan Bimtek dan sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Katingan Karya Darma,S.Hut. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan beberapa orang narasumber yang berasal dari JAMKRIDA Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Elvira, BAPPELITBANG Kabupaten Katingan diwakilkan oleh Yosefa, BPJS Ketenagakerjaan serta dari Universitas Palangka Raya yang diisi oleh Dr. Fitria Husnatarina, SE., M.Sc, Ak, CA yang merupakan seorang dosen dan Akademisi.
Kegiatan diikuti oleh sebanyak 26 orang yang merupakan perwakilan dari perusahaan dan pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Katingan. Dalam sambutannya Karya Darma,S.Hut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam penyampaian pelaporan realisasi investasi secara Online, melalui aplikasi On-line Single Submission (OSS)-RBA yang baru di launching pada tanggal 2 Juli 2021 kemarin.
“Bimtek diselenggarakan untuk memenuhi per Undang-Undangan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaporan Kegiatan Penanaman Modal On -line yang berbasis On-line Single Submission- RBA sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 6 tahun 2020 dan peraturan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tatacara pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal pada Bab V pasal 9,10 dan 11,” ujar Karya.
“Bimtek diisi dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh narasumber yang sudah dilatih oleh Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal dan telah mengantongi Sertifikat. Point penting dari pelatihan ini adalah untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan tanggung jawab sosial dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin,” lanjut Karya.
Pihaknya juga mengharapkan agar para peserta yang mengikuti bimtek tersebut dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan teknologi guna memenuhi standart kelayakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dalam giat Bimtek juga turut dihadirkan perusahaan usaha dari JAMKRIDA dan BAPPELITBANG yang akan memberikan materi mengenai Coperate Social Responsibility (CSR).
Seiring waktu nantinya apabila ada perusahaan atau pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan sesuai aturan yang berlaku maka akan diberikan sanksi administratif yang berupa teguran tertulis, pembatalan perizinan sampai penutupan kantor cabang.
“Oleh karenanya saya minta kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan cermat agar tercipta reaksi laporan secara rutin yang nantinya akan disampaikan kepada kami melalui aplikasi On-Line Single Submission (OSS)-RBA,” pungkas Karya. (Margareth)