Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sebagai upaya pencegahan covid-19 Polda Kalteng bersama TNI, Pemerintah Daerah serta Stakeholder terkait gencar melakukan operasi satgas Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di Provinsi Kalteng.
Seperti yang dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Wakil Gubernur H.Edy Pratowo, dan Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, kembali memberangkatkan tim gabungan Operasi Satgas Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, maskerisasi, vaksinasi massal serta penyemprotan disinfektan bertempat di lobby Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Selasa (06/07/2021) pagi.
Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polda Kalteng, Korem 102 Panju/Panjung, Satpol PP dan BPBD dan Organisasi Masyarakat yang bertugas untuk menertibkan masyarakat dalam pendisiplinan prokes.
“Operasi yang diselenggarakan serentak di seluruh Wilayah Kalimantan Tengah ini digelar untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Eko.
Eko menegaskan, pada kegiatan ini kami membagikan 4000 masker kepada tim yustisi dan akan dibagikan untuk masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah seperti di pasar, perkantoran dan pertokoan.
“Kami laksanakan operasi ini untuk pendisiplinan protokol kesehatan sesuai dengan implementasi SE Gubernur Kalteng dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sehingga personil memberikan teguran dan tindakan sosial seperti push up dan lainnya untuk membuat efek jera,” tandas Eko.
Lebih lanjut, Eko menambahkan pihaknya juga memberlakukan penyekatan ditiga perbatasan Provinsi Kalteng yaitu Kab.Kapuas, Kab.Bartim dan Kab.Lamandau.
“Kami menempatkan personel gabungan untuk memperketat pengamanan di Bandar Udara dan Pelabuhan di Kalimantan Tengah ini dengan memberlakukan penunjukkan hasil tes Laboratorium PCR Covid-19 bagi masyarakat yang akan masuk ke Wilayah Kalteng,” tutup Eko. (Red)