Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Terkait dengan hebohnya permasalahan tentang kotak suara yang dipinjam oleh pihak mahasiswa dari KPU Kota, yang membuat gempar masyarakat kota Palangka Raya, pihak mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan dan menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat UPR, Selasa (15/12/2020) sore.
Dalam konferensi pers tersebut pihak dari Mahasiswa memberikan pernyataan terkait dengan beredarnya kabar yang mengatakan bahwa pihak BEM yang meminjam kotak suara di tegaskan bahwa bukan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melainkan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) yang mengajukan izin peminjaman alat peraga di KPU Kota Palangka Raya.
Dari keterangan yang di sampaikan oleh Enrico Rafael Siahaan selaku Ketua dari KPU -M menyatakan bahwa pihak KPU-M telah melayangkan permohonan secara tertulis kepada KPU tertanggal 10 Desember 2020 perihal peminjaman kotak suara dan bilik yang akan dipergunakan pada pemilihan raya mahasiswa, dan pada Senin tanggal 14 desember 2020 Enrico sendiri menerima konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) dari KPU yang menginformasikan bahwa kotak dan bilik suara dapat diambil.
Dikarenakan kondisi dan keterbatasan dari anggota KPU -M, sehingga anggota hanya menggunakan kendaraan roda dua untuk mengambil kotak suara tanpa memikirkan resiko dan akibat dari perbuatan mereka yang akhirnya membuat heboh dan kecurigaan dari masyarakat dimana seperti yang kita ketahui saat ini kondisi masih dimasa pemilukada dan menjelang rapat pleno KPU.
Dikesempatan tersebut juga Ketua KPU -M Enrico menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah atas kesalahpahaman yang terjadi sehingga membuat kegaduhan dan memicu kecurigaan dari Paslon Gubernur baik paslon 01 maupun paslon 02. Enrico juga turut menyayangkan pemberitaan yang telah beredar yang menyebutkan bahwa kotak suara telah “Dicuri’ oleh oknum Mahasiswa, akibat dari kesalahpahaman yang telah terjadi.
“Kedepannya kami pihak KPU – M akan berusaha secara mandiri untuk mengupayakan membuat kotak suara yang akan dibuat dari kardus yang dilapisi dengan kertas karton, dan bertuliskan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU- M) sehingga kedepannya KPU – M tidak perlu lagi meminjam alat peraga/kotak suara milik KPU Kota Palangka Raya,” tutup Enrico. (Margareth)