Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.h., M.Hum, bersama Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Gabungan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (02/03/2021) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Dandim 1016/ Plk dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palangka Raya antara lain, Ketua DPRD Kota, Walikota Palangka Raya, Wakil Walikota, Asisten II Kota, Kepala BPBD Kota, Kadis Damkar Kota, Kasatpol PP Kota dan Kepala Dalops Menggala Agni.
Dalam Amanatnya selaku Pembina Apel, Dandim 1016/Plk menyampaikan didalam penanganan dan pencegahan Karhutla diperlukan sinergitas yang baik antar seluruh unsur terkait serta Penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan.
Dirinya menambahkan, pengurangan resiko bencana dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan perencanaan penanggulangan bencana, hal tersebut merupakan upaya untuk melakukan penanganan terhadap bencana alam.
Ditemui ditempat terpisah, Kombes Pol Jaladri menegaskan pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla mulai dari penyampaian imbauan dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Karhutla hingga ancaman pidana bagi pelaku sebagaimana tertuang didalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah. (Margareth)