Palangka Raya, (METROKalteng com) ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota petahana Fairid Naparin-Achmad Zaini pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di daerah setempat.
“Malam ini kita melaksanakan penerimaan pendaftaran untuk bakal pasangan calon Fairid Naparin dan Achmad Zaini,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro di Kantor KPU Palangka Raya, Kamis, (29/08/2024).
Joko mengatakan, hasil pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pencalonan bakal pangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta diterima.
Dia menambahkan, bakal pasangan calon yang pendaftarannya diterima, selanjutnya akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Pihaknya juga mengajak agar seluruh masyarakat turut menyukseskan Pilkada Kota Palangka Raya dengan menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara.
Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini yang menjadi pasangan kedua yang mendaftar ini diusung dan didukung 14 partai politik dengan perolehan 24 suara dari total 30 suara di DPRD Kota Palangka Raya.
Fairid menjelaskan, dirinya bersama Achmad Zaini optimis dapat memenangkan kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya serta melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dirinya bersama pasangan bakal calon wakil wali kota siap mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah serta sebagai daerah penyangga IKN.
“Saya memilih pak Zaini sebagai pasangan wakil untuk menyeimbangkan antara unsur politis serta birokrat, sehingga pembangunan akan semakin maksimal,” kata Fairid. (M.Leka)