METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lagi, Seorang Pria Diringkus Petugas Karena Menyimpan 3 Paket Sabu

Friday, 19 March 2021 | 5:57 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 438

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seorang pria berinisial MR (43) warga Jalan Akasia Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian karena kedapatan memiliki tiga paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, Kamis (18/3/2021) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H, menjelaskan, tersangka diamankan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Kalteng saat berada dirumahnya di bilangan Jalan Akasia III Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya sekitar Pukul 10.00 WIB.

Asep menambahkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 2,19 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, 1 buah tas dan 1 unit Smartphone merk Oppo.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Asep.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889