METROKalteng.com
NEWS TICKER

Menciptakan Transparansi dan Mempermudah Sistem Pelayanan, Kejati Kalteng Launching SiPutri Kepang

Thursday, 4 June 2020 | 10:35 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri,SH.,MH. launching Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya (SiPutri Kepang) di kantor
Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Jalan Diponegoro, Kamis (4/6/2020).

Kepala Kejati Kalimantan Tengah Mukri melalui sambutanNya menyampaikan, dengan layanan SiPutri Kepang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah sistem pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.saat ini.

“proese layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Dr. Mukri.

Terkaut hal itu pelayanan SiPutri Kepang diantaranya Pelayanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Pengambilan Surat Besuk, Pengaduan, Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum, Jadwal Sidang dan lain- lain.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, S.H., M.H. menjelaskan, dengan dilaunchingnya SiPutri Kepang tentunya akan mempermudah masyarakat untuk mendapat informasi seputar layanan di Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.terangNya

“ SiPutri Kepang akan memberikan pelayanan sedini mungkin kepada masyarakat, sebelum datang ke kantor Kejari Kota Palangka Raya dengan menghubungi SiPutri Kepang di Nomor WA 0822 49 1111 25,” tandas Kepala
Kejari Kota Palangka Raya. (Anton-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889