Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar apel Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Kantor Mapolresta Palangka Raya, Senin (15/3/2021) malam.
Kegiatan berlangsung pada Pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Eko Hermawan selaku Perwira Pengendali (Padal) dan diikuti oleh puluhan personel yang tergabung dalam tim Patroli KRYD.
Eko mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polresta Palangka Raya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dengan melakukan sosialisasi dan imbauan ke beberapa lokasi keramaian serta mengingatkan masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Selain itu kami juga akan memberikan teguran apabila menemukan adanya masyarakat maupun pelaku usaha yang lalai terhadap Prokes,” pungkasnya. (Red)