Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Operasi Bina Karuna Telabang 2021 mulai dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Satbinmas pun bergerak bergerak untuk melakukan koordinasi bersama Camat Jekan Raya, Lurah Bukit Tunggal dan TSAK, yang dilakukan oleh Aiptu Isdi bersama rekannya di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal Jalan Badak, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/7/2021) siang.
Koordinasi tersebut dilakukan guna mengajak turut berpartisipasi dalam Operasi Bina Karuna Telabang, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya karhutla, mulai dari pemasangan spanduk hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi kepada masyarakat dan pemasangan spanduk kami di kawasan Jalan Merdeka dan Adonis Samad, dengan mengedukasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan karhutla,” ungkap Isdi.
Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak./01/II/2021 berbunyi tentang larangan melakukan tindakan yang mengakibatkan karhutla, serta sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahan.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin untuk kedepannya demi mencegah terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, selain itu juga membantu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat,” pungkas Isdi. (Red)