Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sempat diterpa hujan untuk beberapa saat tetapi itu tidak menyurutkan semangat personel gabungan yang termasuk dalam Operasi Aman Nusa II untuk membagikan masker. Berlangsung di depan Kantor PUPR Jalan S. Parman, lampu merah Universitas Muhammadiyah Jalan RTA Milono dan Jalan Antang Kota Palangka Raya, polisi berseragam lengkap ini terlihat menyambangi para
Palanagka Raya
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Abdul Azis Nugroho bersama Anggota Babinsa mengikuti kegiatan bedah rumah bagi warga kurang mampu. Azis menuturkan, kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya tersebut, dilaksanakan menggunakan biaya yang dikumpulkan dari swadaya masyarakat dan para donatur, Minggu
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Sektor Bukit Batu bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melakukan inovasi dalam bentuk pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Sabtu (06/02/2021) Pagi. Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, S.Sos mengatakan, inovasi yang di lakukan oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Hubungan Antara umat bergama sangatlah penting dalam menjaga kesatuan negara kesatuan republik Indonesia sehingga sangat perlu dijaga dalam berbagai kegiatan. Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menghadiri konferensi wilayah bersama Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor dan Fatayat NU Provinsi Kalteng yang bertempat di
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Gelar kegiatan bagi masker untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Polwan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah dibawah pimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M kunjungi Pasar Kahayan dan Pasar Flamboyan Kota Palangka Raya dengan menggunakan sepeda, Sabtu (06/02/2021) pagi. Turut ikut serta dalam kegiatan tersebut Wadansatbrimob Polda Kalteng AKBP
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil mengungkap peristiwa pencurian dompet yang terjadi di Toko ATK Noorma Warni, Jalan Achmad Yani Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota palangka Raya, Kamis (28/01/2021) pagi. Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H menceritakan, awalnya korban seorang perempuan berinisial NE (30) yang bermaksud untuk
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Sektor Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama unsur TNI dan Kecamatan Bukit Batu membagikan masker kepada masyarakat yang ada di Pasar Rakyat Jalan Pangkalima Jaya Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya hari, Kamis (04/05/2021) siang. Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, S. sos menjelaskan, pembagian masker tersebut
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Operasi Aman Nusa II kembali melakukan pengamanan pendistribusian vaksin Covid-19 ke Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. “Adapun jumlah vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan ke wilayah Barito Utara dan Murung Raya tersebut sebanyak 3.000 vial,” kata Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Aliansi Masyarakat Anti Pelanggaran Demokrasi Kalteng (AMAPD-KALTENG) kembali mengelar aksi turun ke jalan. Kali ini Perwakilan dari AMAPD-Kalteng mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (03/02/2021) Sebelumnya aksi serupa juga pernah dilakukan pada tanggal, 22 Desember 2020 yang telah lalu. Namun menurut informasi yang didapatkan di lapangan, apa
Palangka Raya (METROKalteng.com) – Satu Tempat Hiburan Malam (THM) Plat D yang berada di jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya akhirnya disegel oleh Tim gabungan Satgas penanggulangan Covid-19 Kota Palangka Raya, Selasa (02/02/2021) malam. Penyegelan terpaksa dilakukan karena pihak pengelola tidak membayarkan denda sanksi administratif sebesar 5 juta rupiah akibat pelanggaran terhadap Prokes