Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Panit Binmas Polsek Pahandut Aiptu Ali Muji hadiri pertemuan kedua upaya penyelesaian masalah diduga penyerobotan tanah adat di wilayah kedamangan jekan raya, Sabtu (8/05/2021) pagi.
Kegiatan tersebut bertempat di Sekretariat Harian Kedamangan Jekan Raya, Jl. Banteng No. 41 A, Kel. Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Damang Kepala Adat Jekan Raya Drs. Kardinal Tarung, Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya, Rudy Gunawan & Suparan A. Gaman, Panit Intelkam Polsek Pahandut IPDA Bahtiar, Panit Binmas Polsek Pahandut Aiptu Ali Muji, Harapianus V. Badak ,Medan Ginter, dan Siswanto Sandan, Sri Mulianti, M.Pd Batamad Prov, Ferianson Batamad Kota Palangka Raya, Darlan Ginter, Gunalan.
Dalam sambutan, Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Drs. Kardinal Tarung mengatakan pertemuan ini bertujuan bukan untuk membuat keputusan namun dalam rangka meminta keterangan dari berbagai pihak baik penggugat dan tergugat yang mana selanjutnya Damang Jekan Raya menjelaskan tugas dan kewenangannya sebagai Damang Kepala Adat.
Aiptu Ali Muji dalam pertemuan tersebut memberikan saran karena pak medan ginter ini dapat tanahnya dari pak Mat Sumbang, oleh karena itu ke depan bisa mengundang bapak Mat Sumbang bila yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat. kemudian nanti setelah dilakukan pemeriksaan dari berbagai pihak kemudian bisa dilakukan pengecekan lapangan. apabila hanya dilakukan mediasi seperti ini terus berdasarkan pengalaman yang ada hanya menghabiskan waktu dan tidak ada titik temu.
“Kesimpulan pertemuan hari ini, berdasarkan penyampaian dari pihak-pihak yang hadir, ke depan akan mengundang Sdr. Mat Sumbang untuk mengetahui kebenaran terkait asal usul tanah yang diklaim oleh Sdr. Harapianus V. Badak,” pungkasnya. (Red)