Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Dedi Satria Wiranto, S.Tr.K memimpin kegiatan asistensi protokol kesehatan (Prokses) pada Resepsi Pernikahan yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 36 Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Hari Sabtu (27/3/2021) sekitar Pukul 12.00 WIB dan dilaksanakan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Anggota Koramil Kecamatan Bukit Batu, Lurah Banturung, Kasi Trantib dan Anggota Satpol PP Kecamatan Bukit Batu.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Dedi Satria mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan resepsi pernikahan yang digelar telah memenuhi standar Prokes Covid-19 yang berlaku.
Dedi juga mengingatkan kepada tuan rumah maupun tamu undangan, agar senantiasa menerapkan disiplin Prokes dan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang dapat memicu terjadinya cluster penularan Covid-19.
“Apabila menyiapkan musik dengan organ tunggal, diharapkan tidak ada tamu undangan yang ikut bernyanyi dan menyumbangkan lagu, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya penularan,” tandasnya. (Red)