METROKalteng.com
NEWS TICKER

Patroli KRYD dan Mitigasi Covid-19 Polresta Palangka Raya Sosialisasikan SE Walikota Palangka Raya

Tuesday, 13 July 2021 | 9:26 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Patroli KRYD dan Mitigasi Covid-19 Polresta Palangka Raya kembali bergerak bersama Polda Kalteng dan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Selasa (13/7/2021) pukul 07.00 WIB.

Patroli tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan menegakkan Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya Nomor : 368/01/Satgascovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Patroli dilakukan dengan rute mulai dari Jalan M.H. Thamrin, G. Obos, Galaxi Raya hingga Yos Sudarso, dengan sasaran para pedagang kuliner dan komplek pertokoan,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. selaku perwira pengendali.

Selain mensosialisasikan dan menegakkan SE tersebut, petugas juga melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker.

“Selalu terapkan prokes dan langkah 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas, demi terhindar dari resiko penularan Covid-19,” imbau Kompol Asep.

Sembari mengingatkan prokes tersebut, ia bersama personelnya pun membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker, dibarengi dengan teguran lisan dan edukasi. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889