Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membuka hotline pengaduan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) dan pencegahan virus korona (Covid-19), melalui aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) serta bisa juga melalui SMS.
Wakil Walikota Palangka Raya, Hj.Umi Mastikah mengatakan, dibukanya hotline tersebut, untuk mempermudah pemerintah setempat melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB yang sedang berlangsung saat ini.
“Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi serta pengaduan melalui aplikasi lapor atau melalui website www.lapor.go.id dan SMS ke nomor 1708 dengan format PALANGKARAYA (spasi) isi laporan,” jelas Umi, Jumat (15/5/2020).
Dikatakan, bagi masyarakat yang merasa ada menemukan pelanggaran oleh petugas di lapangan terhadap peraturan selama PSBB diberlakukan, maka dipersilahkan melapor melalui hotline yang sudah disediakan tersebut.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor setiap pelanggaran yang ada, sebab identitas pelapor akan kita jamin kerahasiaannya serta kita lindungi,” ujar Umi.
Terlepas dari itu orang nomor dua di Kota Cantik ini berharap, selama penerapan PSBB di wilayah Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan kondusif dan aman. Tidak lupa juga Umi meminta agar masyarakat senantiasa bekerjasama dalam upaya memutus mata rantai wabah Covid-19
“Masyarakat harus bisa bekerjasama dengan pemerintah, dengan begitu PSBB ini akan berhasil,” tutupnya. (Anton/Red)