Palangkaraya, (METROKateng.com ) – Berdasarkan Keputusan Dinas Pendidikan Propinsi Kalteng yang sudah di sepakati mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, sehubungan dengan adanya pandemi Covid -19, di anjurkan semua pendaftaran siswa baru melalui online.
Kepala SMAN-1 Drs.H.Arbusin, belum lama ini mengatakan dimana aturan pemerintah tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya namun yang membedakan sekarang adalah melalui online.
“Adapun syarat-syarat penerimaan peserta didik baru ada beberapa prosedur yang harus di perhatikan,” kata Drs. H. Arbusin kepada awak media selasa 05/05/2020, terkait penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem empat (4) jalur penerimaan.
Dikatakan Drs. H. Arbusin, 4 (empat) jalur penerimaan yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. Untuk Zonasi yang masuk wilayah SMAN-1, Palangkaraya, ada 6 yakni :
1. Kelurahan Langkai.
2. Kelurahan panarung
3. Kelurahan pahandut.
4. Kelurahan Tanjung pinang
5. Kelurahan pahandut seberang.
6. Kelurahan Tumbang rungan.
Selaku Kepala Sekolah SMAN-1 Palangkaraya, Drs. H. Arbusin menuturkan, kepada masyarakat agar dapat mengetahui zonasi-zonasi tersebut yang telah di tentukan masing – masing sekolah.
“Dengan adanya aturan ini pihak sekolah benar – benar melakukan seleksi terhadap calon peserta didik baru secara selektif , sementara untuk kuota SMAN-1 Palangkaraya hanya 432 dan 12 Rombel” ujar Arbusin. (Anton)