Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan internal Mapolsek Pahandut, Selasa (16/3/2021) pagi.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, melalui Kanit Provos Aiptu Yudi Wahyudi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya cluster baru melalui penularan (transmisi lokal) Covid-19 di lingkungan kerja Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya.
Kanit Provos Polsek Pahandut Aiptu Yudi Wahyudi melakukan pendisiplinan Prokes dan 3M dengan mengecek suhu tubuh dan mewajibkan untuk mencuci tangan bagi setiap orang yang memasuki Mako Polsek Pahandut.
“Setiap orang yang akan memasuki Polsek wajib menggunakan masker dan bagi setip personel wajib membawa hand sanitizer yang sewaktu-waktu dapat digunakan apabila tidak ada tempat mencuci tangan,” ujar Yudi. (Red)