Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Petugas Kepolisian bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan di Bundaran Kecil – Jl. Imam Bonjol, Rabu (14/4/2021) pagi.
Penjagaan dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Aiptu Feb dan Brigadir Deny.
Penjagaan dan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan para Masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid-19 ketika berkendara, tertib dalam berlalu lintas di jalan raya serta untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan pengendara atau masyarakat ketika bepergian.
“Ini merupakan sebagai bentuk pedulinya Polri kepada masyarakat. Dan tentu saja ini untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.” ungkap Kasat Lantas Polresta Palangka Raya.
Kasat Lantas menambahkan “selama kegiatan berlangsung aman dan tertib” (Red)