Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Sektor Bukit Batu bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melakukan inovasi dalam bentuk pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Sabtu (06/02/2021) Pagi.
Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, S.Sos mengatakan, inovasi yang di lakukan oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Hartono bersama Anggota tersebut berupa pembuatan lapangan Uji Praktik SIM di halaman Mapolsek Bukit Batu guna mempermudah masyarakat Kecamatan Bukit Batu yang akan mengajukan pembuat SIM.
Hartono menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga tidak perlu datang ke Polresta mengingat jarak tempuh yang cukup jauh, masyarakat cukup datang ke Polsek Bukit Batu yang sudah difasilitasi oleh Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Pelaksanaan uji praktik nantinya dilakukan oleh pemohon SIM baru khusus sepeda motor untuk menguji kemampuan atau kompetensi apakah layak untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi atau tidak, yang tidak lolos bisa berlatih lagi agar bisa mengikuti uji praktik lapangan berikutnya”,pungkasnya. (Margareth)