Palangka Raya, (METROKalteng com) – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah ditengah pandemi COVID-19, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Peltu Didik Kristiawan melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Gereja Yesus Gembala Baik Jl. Cilik Riwut Km. 09 Kota Palangka Raya, Minggu (9/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Peltu Didik menyampaikan himbauan mengenai Prokes kepada segenap jemaat yang hadir, agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta disiplin menerapkan 5 M, Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
“Sebagai prajurit kewilayahan harus bisa mengaplikasikan 5 Kemampuan Teritorial dengan baik, salah satunya adalah turut mengimbau warga dalam penerapan prokes di Gereja YGB ini,” tutur Peltu Didik.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah binaannya.
“Kami selaku Babinsa akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat terbebas dari COVID-19, jadi harapan kami apa yang sudah menjadi aturan pemerintah harus kita patuhi dengan disiplin prokes masing-masing, supaya pandemi ini tidak berlarut larut,” kata Babinsa.
Selama kegiatan ibadah tersebut, setiap warga yang datang ke Gereja Yesus Gembala Baik wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, hal tersebut sesuai dengan imbauan Babinsa Peltu Didik Kristiawan. (Red)