Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Guna memberikan akses kemudahan informasi bagi Anggota kepolisian dan lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi dan keterangan serta upaya untuk memberikan kecepatan serta kemudahan dalam melakukan pelayanan terutama di internal Polri.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melaunching sebuah aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SIBAKTI) di lobi Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Jum’at (16/10/2020) pagi.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dedi Prasetyo M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan, Aplikasi yang digagas oleh Dir Tahti AKBP M. Nur Syam, S.I.K., merupakan sebuah terobosan kreatif di mana aplikasi SIBAKTI ini yang pertama kali dibuat di Indonesia.
“Harapan saya dengan adanya aplikasi SIBAKTI ini, dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan barang bukti baik pada tingkat Polda maupun Polres jajaran Polda Kalimantan Tengah, serta dengan adanya aplikasi ini seluruh kasatker yang terkait dengan fungsi reserse dapat memanfaatkan aplikasi SIBAKTI,” kata Kapolda.
Disamping itu, peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan guna mendukung salah satu program pemerintah dalam mendorong modernisasi semua bentuk pelayanan kepada publik. Tetapi, pada tahap pertama baru bisa digunakan pada Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlanlantas dan Ditpolairud.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan beliau memberikan apresiasi kepada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti yang telah meluncurkan aplikasi SIBAKTI Karena, ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih melakukan inovasi guna menjaga nama baik Polda Kalteng. (Margareth)