METROKalteng.com
NEWS TICKER

Petugas Posko PSKH Patroli Kawasan Pasar Kahayan Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Tuesday, 9 June 2020 | 6:55 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 12

Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Menyikapi adanya wabah Pendemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, Polresta Palangka Raya telah mendirikan pos guna mendukung penerapan PSKH (Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis).

Petugas Posko PSKH gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Palangka Raya, Brimob dan Satpol PP Kota Palangka Raya, melakukan patroli pada kawasan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2020).

Petugas mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di kawasan tersebut agar selalu menaati anjuran protokol kesehatan tentang penanggulangan wabah COVID-19, yang salah satu poin pentingnya adalah wajib menggunakan masker.

“Selain wajib menggunakan masker, perlu juga menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan diri dengan cara mencuci tangan setelah beraktifitas di luar rumah,” tutur Ipda Taufik selaku pemimpin patroli saat itu.

Petugas patroli tersebut juga mengunjungi kawasan pertokoan, serta mengimbau agar menyediakan wadah cuci tangan dan mengatur tata ruangan mengikuti peraturan Wali Kota Palangka Raya untuk mencegah penularan Virus Corona -19.

“Ia berharap dengan adanya kegiatan patroli ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi segala anjuran dan peraturan dalam protokol kesehatan tentang penanggulangan wabah COVID-19,” ungkap Taufik. (Anton-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889