Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Petugas Posko PPKM Mikro Kecamatan Bukit Batu melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan acara hajatan khitanan di Jalan Bukit Tunggal Suka Mulya RT 05/RW 03 Kelurahan Tangkiling, Selasa 25 Mei 2021.
Mewakili seluruh petugas yang terlibat, Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Serka Machmud Riad dan Serka Koheri menjelaskan, kedatangan mereka guna mengingatkan warga agar tidak lalai dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dalam rangka asistensi sekaligus mengingatkan penanggung jawab acara agar melengkapi persyaratan dan juga mematuhi prokes 5M,” kata Serka Koheri.
Dia menjelaskan, ketentuan untuk menggelar acara yang mengundang orang banyak sudah diatur dalam Perwali 4/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Kelurahan.
Namun jika ada pelanggaran yang dilakukan, maka sanksi akan dikenakan sesuai Perwali 26/2020 tentang Penegakan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi.
Sementara itu, Sardiyanto selaku pemilik acara memastikan protokol kesehatan akan dijalankan dengan baik guna menghindari terjadinya klaster Covid-19 dari acara tersebut. (Red)