Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Selain berjuang menanggulangi pandemi Covid-19 di wilayahnya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya juga menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan internal.
Seperti hal yang disampaikan oleh Kapolsek Bukit Batu, Ipda Dedi Satria, S.Tr.K. saat memimpin apel pagi di kesatuannya, Jalan Tjilik Riwut Km 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/7/2021) pagi.
Dalam amanatnya, Kapolsek mengingatkan para personel yang menghadiri apel pagi agar senantiasa menjaga kedisiplinan untuk mematuhi prokes yang berlaku, dengan menerapkan langkah 5M.
“Senantiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) agar terhindari dari resiko penularan Covid-19 saat melaksanakan tugas sehari-hari,” imbaunya.
Selain mengingatkan prokes, ia juga mengajak personelnya untuk meluangkan waktu melakukan olahraga ringan dan berjemur di bawah matahari pagi selepas pelaksanaan apel pagi tersebut.
“Olahraga sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita, sehingga dapat meningkatkan kekebalan atau imunitas yang sangat berguna dalam menangkal segala macam virus maupun penyakit,” pungkas Dedi. (Red)