Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel pagi di markas komandonya (mako), Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/5/2021) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. yang didampingi oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., S.H., M.H. dan dihadiri oleh para PJU dan personel.
Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan analisa dan evaluasi (anev) terkait pelaksanaan upaya Mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya yang masih melanda hingga saat ini.
“Apel pagi ini sekaligus sebagai Anev kegiatan yang sudah dilaksanakan dan perencanaan apa yg akan dilakukan ke depan, terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, di mana dapat menekan penyebaran sampai angka 67%,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, sehubungan dengan adanya beberapa kerumunan massa selama pendemi Covid-19 yang dilaporkan, agar petugas dapat bertindak tegas dan tidak ragu untuk menyampaikan peringatan dan tindakan penegakan hukum atau undang-undang.
“Lakukan dengan tegas dan humanis, sesuai dengan konsep Bapak Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi Berkeadilan yang diperkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi,” pungkas Jaladri. (Red)